Kemenkumham Sulsel Terima Data DSH Kabupaten Pinrang

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Nur Ichwan telah menerima data  Desa Sadar Hukum (DSH) dari tiga desa/kelurahan yang diusulkan Kabupaten Pinrang. Ini disampaikan Nur Ichwan dalam keterangannya pada Sabtu (18/06).

"Data dukung penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut telah diserahkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kab. Pinrang, H. Suardi Haruna didampingi jajarannya beberapa waktu lalu," Kata Nur Ichwan.

Lanjut Nur Ichwan menyampaikan, tahun ini Kementerian Hukum dan HAM sedang mendorong penetapan Desa Sadar Hukum di seluruh wilayah di Indonesia.

"Untuk tahun 2022,Kanwil Sulsel sedang mempersiapkan 10 desa/kelurahan di Sulsel untuk diusulkan dan ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum pada ajang penghargaan Anubhawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan HAM RI," kata Ichwan.

Sepuluh desa/kelurahan tersebut yakni  Desa Kolai, Salu Dewata, dan Mata Allo di Enrekang. Kemudian Desa Pakkanna dan Nepo di Wajo, Kelurahan Bentengnge, Padaidi , dan Mantenggae di Pinrang, serta Desa Jalajja dan Purwosari  di Luwu Timur.

Sementara itu Asisten 1 menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bimbingan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel sehingga  3 Desa/Kelurahan dari Pinrang dapat diusulkan untuk mendapatkan penetapan sebagai Desa Sadar Hukum.

Data dukung usulan diterima langsung  oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi Kepala Bidang Hukum dan jajarannya.(*)

  • Bagikan