FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak beri pengarahan pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, yang disampaikannya pagi ini, di halaman Rutan, Senin (20/6)
Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan agar Rutan Makassar mengoptimalkan Pelayanan Publik baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun masyarakat dan stakeholder lainnya.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) tugasnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua ASN Rutan harus bertekad berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya bagi Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) dan tahanan," ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Liberti menekankan agar jajaran Rutan Makassar bekerja secara profesional dan terukur serta bebas dari pungutan liar (pungli). "Jangan ada pelanggaran terhadap WBP," pinta Liberti.
Kakanwil juga menambahkan agar jajaran Rutan Makassar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi harus disiplin dan menginternalisasikan pembangunan ZI. "Bangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dengan dibarengi pelaksanaan tugas dan fungsi yang baik dan bersih," ungkap Kakanwil.
Dalam arahannya di Rutan, turut dihadiri jajaran Rupbasan Makassar. Kakanwil meminta agar Jajaran Rupbasan melakukan perubahan dan ciptakan inovasi layanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Para Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Rutan Makassar dan Kepala Rupbasan Makassar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pengkat kepada 66 Pegawai Rutan Makassar dan 7 Pegawai Rupbasan Makassar. (rls/fajar)