"Artinya ada kelebihan kuota SD negeri dan swasta sebanyak 8.322. Kami berasumsi ini akan terisi penuh dari pendaftaran pesantren, anak domisili Gowa, Maros, dan Takalar," ungkap Muhyiddin.
Sesuai data dari Dinas Pendidikan Makassar, anak usia 12 tahun di Kota Makassar sebanyak 25.733. Untuk
Lulusan SD di Kota Makassar Tahun 2022 sebanyak 26.608.
Daya tampung SMP Negeri di Makassar sebanyak 13.680. Sementara daya tampung SMP Swasta sebanyak 9.280.Total daya tampung sebanyak 21.220.
Artinya, ada kekurangan kuota untuk jenjang SMP sebanyak 5.168 orang. Namun, Muhyiddin berasumsi jika kekurangan itu disebabkan oleh anak yang berdomisili Gowa, Maros, dan Takalar yang tercatat bersekolah di Makassar.
Untuk jenjang SD, ada tiga jalur pendaftaran yang dibuka. Yakni zonasi, afirmasi, dan perpindahan.
Sementara untuk pendaftaran SMP ada empat jalur yakni yakni zonasi, afirmasi, perpindahan, dan prestasi.
Khusus jalur zonasi, dibagi atas empat zona. Diantaranya Zona 1 Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang.
Zona 2 Bontoala, Tallo, Ujung Pandang, Wajo. Zona 3 Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Rappocini, Wajo
Sementara Zona 4 Manggala, Panakkukang, Rappocini. Zona 5: Tamalate, Mamajang, Mariso, Panakkukang, Rappocini. Dan
Zona 6 Sangkarrang, Ujung Tanah, Wajo.
Muhyiddin menegaskan, untuk jalur zonasi, pendaftaran harus menggunakan kartu keluarga (KK). Namun ada pengecualian yang diberikan bagi mereka yang dalam kondisi bencana alam.
"Jika kartu keluarga tidak dimiliki, dapat diganti dengan surat keterangan domisili, dalam kondisi bencana alam," ungkap Muhyiddin.