"Jadi, BRIDA menghimpun kegiatan perkeyasaan, pengkajian dan invention," paparnya.
Mantan Camat Panakukang itu juga mengatakan, hal terkait kelembagaan yang sedang menunggu hasil tindak lanjut MoU dengan Kemendagri dalam bentuk Permendagri yang melingkupi susunan organisasi dan tugas dan fungsi serta anggaran.
"Di mana posisi BRIDA tidak lagi menjadi satuan kerja supporting tetapi merupakan satuan kerja utama," ungkapnya.
Dalam hal proses pembentukan menjadi BRIDA, Andi Bukti berharap seluruh administrasi yang dipersyaratakan kemudian naskah akademik terkait pembentukan lembaga bisa segera tuntas tahun ini.
"Insya Allah dalam waktu dekat menunggu persetujuan persyaratan yang telah dipenuhi dan selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendagri dan Pemprov Sulsel serta DPRD terkait revisi perda kelembagaan," pungkasnya. (*)