Fajar.co.id, Jeneponto -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto tengah mendorong digitalisasi di berbagai lini. Bupati Iksan Iskandar pun meluncurkan Id Card terintegrasi kartu BRIZZI BRI, pada Senin (20/06/2022), kemarin.
Itu dilakukan melalui bagian organisasi setda yang terus melakukan berbagai inovasi di tengah era digital yang semakin maju dan kompetitif.
Melalui kerja cerdas yang dilakukan, kini Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah kabupaten jeneponto resmi memiliki Tanda Pengenal (Id Card) terintegrasi.
Id Card Pegawai Terintegrasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah kabupaten jeneponto dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI cabang jeneponto
Kepala bagian organisasi setda Siti Miriam menjelaskan bahwa peluncuran atau launching id card terintegrasi kali ini merupakan amanat peraturan Mendagri nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN dan peraturan Bupati Jeneponto No 16 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten jeneponto, salah satu Kelengkapan Seragam ASN adalah Tanda Pengenal (ID CARD).
Ia menambahkan bahwa Tanda Pengenal(ID CARD) Pegawai tersebut merupakan yang pertama di Indonesia, terintegrasi Kartu BRIZZI BRI sehingga memudahkan para ASN dalam melakukan berbagai macam transaksi seperti pembayaran tol, bioskop dan lain-lain secara nasional
"Tanda pengenal ini bukan id card biasa karena telah terintergrasi dengan data si pekerja yang dapat discan melalui barcode sehingga identitas para pemilik dapat mudah diketahui seperti golongan darah, golongan pangkat, alamat dan berbagai data kepegawaian lainnya," jelas Miriam.