Januar Jaury Terima Mahasiswa ITB Kalla Kuliah Lapangan PKN di DPRD Sulsel

  • Bagikan

“Biasanya di daerah banyak pemerintahan cacat di mata masyarakat. Banyak Pemerintah yang melakukan tindakan nepotisme," tutur Armayani.

Menjawab hal itu, Janur mengatakan, pada tahun 2018, awal pemerintahan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman, DPR memiliki tiga hak istimewa diantaranya hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.

“Hanya ini kekuatan DPR untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah. Padahal dulu-dulu melalui keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, itu sudah bisa memberikan sanksi, tapi kewenangan itu dicabut. Dan hak ini hanya bisa diputuskan melalui mahkamah agung,” jelasnya. (selfi/fajar)

  • Bagikan