Ketum Hipmi Sekaligus Bendum PBNU Jadi Tersangka Korupsi, Musni Umar: Semoga Jadi Pelajaran

  • Bagikan
Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengaku prihatin atas kasus korupsi yang menjerat Bendum PBNU, Mardani Maning.

"Prihatin sekali tokoh muda Ketum HIPMI dan Bendum PB NU jadi tersangka korupsi,"katanya melalui Twitter, Selasa, 21 Juni 2022.

Dengan kasus tersebut, Musni Umar mengungkapkan jika praktik korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja, buka hanya pejabat negara.

"Ini indikator korupsi semakin meluas tdk hanya pejabat negara yg korupsi tapi juga pengusaha dan kaum muda,"ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat luas agar kasus ini jadikan sebuah pelajaran kedepan. Bahwa aksi terlarang kasus korupsi kini tidak hanya identik dengan pejabat negara, tetapi siapa saja.

"Semoga jadi pelajaran,"tutup Musni Umar.

Diketahui KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha tambang.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah itu meminta Imigrasi untuk mencegal mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga politisi PDIP ini ke luar negeri. (Ikbal/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version