FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Pengadaan mesin pemintal benang Pemprov Sulsel tahun 2021 dipertanyakan. Keberadaannya belum diketahui.
Hal itu diutarakan oleh Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Wajo, Saifullah, saat menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Wajo, Selasa, 21 Juni.
Dia menyampaikan, hingga kini mesin pemintal benang sutera tahun 2021 melalui Dinas Perindustrian Sulsel belum terlihat fisiknya. Disperindagkop UKM Wajo tidak mengetahui keberadaannya.
"Informasi kami terima barangnya sudah ada di Wajo. Tapi tidak diketahui di mana disimpan," ujarnya.
Hal itu diperparah dengan sikap Kepala Disperindagkop UKM Wajo, Ambo Mai. Dituding luput mengawasi penyaluran tersebut dari pemenang lelang.
"Kami menduga ada penyalahgunaan. Penyalurannya terlambat dan jelas melanggar batas waktu pengadaan. Pengadaan itu melalui APBD Sulsel 2021 tetapi diduga barangnya tiba di Wajo 2022," jelasnya.
Aspirator lainnya, Herianto menuturkan, meski pengadaan tersebut bersumber dari Pemprov Sulsel, namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Wajo memiliki tanggungjawab.
"Bantuan itu tidak mungkin masuk begitu saja, tanpa sepengetahuan dinas disini (Disperindagkop UKM, red). Maka penyalurannya perlu di awasi juga," pintanya.
Berdasarkan penelusuran FAJAR. Pengadaan belanja modal mesin proses mesin pemintal benang sutera di menangkan CV. Massalangka Group, dengan nilai kontrak: Rp1.270.500.000.
Menyikapi hal itu Kepala UPT Logam Alsintan dan Tekstil, Rusmin menampik adanya dugaan penyelewengan pengadaan belanja modal tersebut. Kata dia, mesin pemintal itu berasal dari China. Sehingga penyalurannya terlambat.