Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan warga untuk tidak lupa membayar pajak BPHTB bagi tanah yang memenuhi syarat. “Jangan khawatir, pajak kita langsung masuk ke negara. Apalagi 80% pembangunan, pembiayaannya berasal dari pajak,” jelasnya.
“Selamat dan semoga sertifikat PTSL ini bisa bermanfaat bagi kita semua, setidaknya memberi ketenangan bagi kita atas hak legalitas tanah kita,” tandas Indah.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Luwu Utara, Taufik, mengungkapkan bahwa BPN tahun ini menargetkan 1100 sertifikat PTSL di Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba untuk tahun 2022.
“Saya harap, 2 – 3 bulan ke depan, sertifikat PTSL tuntas sesuai target 1100 bidang tanah. Kalau tanah sudah bersertifikat, tidak boleh lagi ada peralihan di bawah tangan, tetapi prosesnya melalui PPAT, baik PPAT notaris maupun PPATS Camat,” tegas Taufik.
Sebelumnya, Lurah Kappuna, Faisal Midun, tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih atas adanya program PTSL tersebut. “Dengan hadirnya program PTSL ini, maka dapat memberikan kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat,” kata Faisal.
Dengan adanya kepastian hukum atas hak tanah kepada masyarakat, maka secara perlahan dan pasti akan mengurangi persengketaan tanah. “Semoga dengan adanya program PTSL ini, akan mengurangi perselisihan atau persengketaan tanah,” pungkasnya. (*/fnn)