"Daerah lain besar-besaran. Cuma sama dengan kita (Rp1 miliar, red) Takalar, tapi mereka 13 Cabor," tuturnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD. Mayang menyampaikan, dalam proses pencairan dana hibah. Ada beberapa poin sebagai syarat dan harus dipenuhi.
"Kita disini akan bantu semaksimal mungkin. Karena ini nama daerah. Bukan Cabor," jelasnya. (man)