Diketahui, pemungutan suara akan serentak dilaksanakan pada 14 februari 2024 mendatang, untuk pemilihan presiden-wakil presiden anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. (*)
Diketahui, pemungutan suara akan serentak dilaksanakan pada 14 februari 2024 mendatang, untuk pemilihan presiden-wakil presiden anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. (*)