Colmitra Larang Tim Menagih Dengan Cara Kekerasan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia ( AFPI), mengajak sejumlah perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin dari OJK dan anggota pendukung AFPI untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat.

Salah satunya Colmitra, merupakan anggota pendukung AFPI yang saat ini hadir untuk memperkenalkan diri kepada warga Sulsel, khususnya Makassar dan Gowa. Standnya dihadirkan di Claro Hotel, Jumat, 24 Juni.

Direktur keuangan dan Umum Colmitra, Encik Bilall El Farizy mengatakan perusahaannya merupakan profesional partnership dari fintech. Colmitra juga merupakan member dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

"Tim kami bekerja sangat profesional. Pertama, kami harus register ke AFPI. Kedua, harus ada ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tim kami semua tersertifikasi," katanya.

Bilall mengungkapkan, proses sertifikasi tersebut didapat dengan ketat karena harus dipastikan dalam proses penagihan telah mengikuti Code of Conduct AFPI.

"Etika yang diharuskan AFPI adalah tidak boleh menagih dengan cara-cara intimidasi, kasar, kekerasan, nada tinggi dan mengancam penyebaran data. Kalau kita melanggar, kita akan langsung dikeluarkan dari anggota AFPI," tegasnya.

Kedatangan ke Makassar ini kata dia, untuk memberikan dukungan operasional kepada pelaku UMKM dan Fintech. Sebab, disebutkan bahwa PT.Colmitra Perasada Indonesia merupakan bagian dari siklus UMKM dan Fintech.

"Kami memiliki simbiosis mutualisme," imbuhnya.

Ia menegaskan, klien yang diterima harus memiliki lisensi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak, pihaknya tidak ingin mengambil risiko.

  • Bagikan

Exit mobile version