Adapun disebutkan TPS untuk Kampung Bonti dengan jumlah pemilih sebanyak 122 pemilih dengan sebaran pemilih laki-laki sebanyak 58 pemilih dan pemilih Perempuan sebanyak 64 pemilih yang terdata di TPS 6 terkendala dari segi geografis cukup menyulitkan pemilih untuk ke TPS.
"Akan mmakan waktu yang cukup lama berharap bisa dibuatkan 1 TPS lagi sehingga masyarakat atau pemilih di Kampung ini bisa lebih dekat dalam menyalurkan hak suaranya," bebernya
Dalam rapat koordinasi yang juga turut dihadiri oleh Anggota KPU Sulawesi-Selatan Uslimin yang membidani data dan informasi mengapresiasi kinerja KPU Pangkep di dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan sepanjang tahun 2021 hingga tahun ini.
Dalam penyampaiannya Uslimin menyebut bahwa Kabupaten Pangkep satu-satunya Daerah di Indonesia yang bisa mendorong Bupatinya mengeluarkan Surat Edaran dukungan pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan hingga Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan di tingkat RT/RW untuk melaporkan progress data kependudukan yang meninggal, pindah domisili di wilayahnya sebagai upaya membantu KPU di dalam menyusun data pemilih berkualitas, terlebih saat ini telah memasuki tahapan Pemilu 2024.(fit)