FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aktivis perempuan dan anak asal Kabupaten Maros berinisial ATP diduga melakukan perdagangan anak (trafficking), pemalsuan data hingga penipuan.
Kronologinya seperti ini, Ketua TRC UPTD PPA Makassar, Makmur ditemui oleh pihak yang mengaku telah menunggu penyerahan bayi selama enam bulan dari TRC.
Korban, Amal, mengaku telah membayar Rp30 juta untuk bisa menerima bayi bernama Aisyah.
Bayi ini tidak diketahui latar belakangnya karena UPTD PPA juga tak memiliki wewenang dalam program adopsi anak.
Sebelumnya, pelaku melakukan komunikasi dengan korban via email atas nama TRC dan via WhatsApp dengan korban.
Selain itu di dalam dokumen juga nama Makmur sebagai Ketua TRC dicatut beserta tandatangannya.
“Ini menjadi catatan bahwa ternyata pas diperiksa semua, ternyata email TRC dipalsukan, nomor WhatsApp dipalsukan terus dengan tandatangan, bukan tanda tangan saya,” katanya, dalam konferensi pers, Kamis malam (23/6/2022).
Dalam email yang mengatasnamakan TRC Makassar, bunyinya sebagai berikut: “Teriring salam dan doa semoga segala keseharian kita di ridhoi Allah SWT, terkait penyampaian dari IBU A.Tenri Pada terkait proses penyerahan Bayi Aisyah ke Orang Tua yang akan bertanggung jawab untuk mengadopsi Bayi Aisyah, maka secara resmi kami sampaikan sejak dititipkan ke TRC keadaan bayil Aisyah sehat, kami merencanakan untuk penyerahan pada Senin 23 Mei 2022 namun kami pihak TRC di bawah lingkup P2TP2A Makassar pada hari Minggu 22 Mei 2022 diinformasikan akan menerima kunjungan Unicef…,”