Nur Ichwan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menambahkan, bahwa 10 anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2022-2025 telah dilantik Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej 20 Juni lalu.
Komisioner yang dimaksud diantaranya, lima orang Komisioner LMKN Pencipta: Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono. Kemudian Lima Komisioner LMKN Hak Terkait yaitu, Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan, dan Marcell Siahaan.
Terdapat pula delapan orang anggota Tim Pengawas LMKN dan LMK yaitu, Candra Darusman, Enteng Tanamal, Yurod Saleh, Anggoro Dasananto, T. Wenas, Rhoma Irama, Rudy Hidayat, dan Karjono.
Pada diskusi ini hadir sebagai narasumber Ketua LMKN Dharma Oratmangun, Ketua LMK SELMI, Jusak Setiono dan Praktisi hukum Hasbir Paserangi. Turut hadir pula Kabid Pelayanan Hukum Mohammad Yani beserta jajaran.