FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melalui Jurusan Akuntansi menyelenggarakan pelatihan perhitungan harga pokok penjualan.
Kali ini pada usaha pupuk kompos di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur sejak Sabtu, 25 Juni 2022.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan salah satu Tridarma Pendidikan yang rutin dilakukan setiap tahun oleh dosen Politeknik Negeri Ujung Pandang khususnya dosen Jurusan Akuntansi.
Adapun tim pelaksana kegiatan pelatihan tersebut adalah Anna Sutrisna S, S.E.,M.Sc, Muhammad Iskandar Sabang, S.ST.,M.SA dan Eka Astra Susilawaty, SAB,M.M.
Tm pelaksana Kegiatan Pelatihan di Tuwoti, Anna Sutrisna mengatakan kegiatan ini dilakukan karena adanya informasi, bahwa permasalahan yang dihadapi oleh mitra yaitu keterbatasan kemampuan pemilik usaha dalam menentukan harga jual yang tepat.
Dimana kepada pembeli pupuk komposnya, kesulitan untuk mengetahui keuntungan usaha sehingga terkadang pemilik usaha kesulitan dalam membeli bahan baku.
"Berdasarkan hal tersebut maka dilakukan pendampingan pelatihan berupa pengetahuan dasar akuntansi khususnya dalam penentuan Harga Pokok Produksi sekaligus penentuan Harga Pokok Penjualan," ucapnya.
Salah satunya kata Anna, dilakukan oleh pengusaha CV Nisyam Ganthara. Pemilik usaha tersebut, tidak mampu menambah karyawan agar kapasitas produksi yang dihasilkan lebih banyak dalam memenuhi kebutuhan dalam hal pupuk kompos.
"Target dari kegiatan ini adalah mengenalkan dan menambahkan kemampuan akuntansi kepada pengusaha," ucapnya.