“Hasil evaluasi kami untuk Pelaporan B.04 Aksi HAM Kabupaten Enrekang belum maksimal, oleh karena itu koordinasi lintas sektoral seperti ini merupakan momentum meningkatkan kerjasama yang sudah terjalin sangat baik selama ini serta dapat mengidentifikasi permasalahan dan mencari solusi bersama, sehingga pelaporan B.08 dan B.12 mendatang dapat memenuhi target,” ungkap utary.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum , Dirmansyah sangat mengapresiasi kunjungan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel yang telah memberikan pencerahan yang bersifat implementatif dan senantiasa membuka ruang diskusi terkait kendala yang kami hadapi dalam pelaporan aksi HAM, hal ini adalah wujud konkrit sinergi dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Kemenkumham Sulsel. Kedepannya kami akan berupaya semaksimal mungkin agar laporan aksi HAM B.08 lebih baik dari B.04.
Kegiatan ini menegasakan bahwa secara subtantif Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia adalah bagian dari Rancangan Jangka Panjang Nasional (RPJN). Oleh karena itu Ranham merupakan proyek besar kemanusiaan yang telah diamanatkan oleh UUD 1945, sehingga rasanya kita tidak perlu ragu lagi akan urgensinya bagi kemaslahatan masyarakat.(*)