24,91 Persen Masyarakat Sulsel Tercatat Perokok Aktif

  • Bagikan
Ilustrasi (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah perokok aktif usia 14 tahun ke atas dalam tiga tahun terakhir di Sulsel stagnan di angka 24-25 persen.

Saat ini, jumlah penduduk Sulsel mencapai 9 juta jiwa. Dengan begitu, setidaknya, 225 ribu masyarakat di Sulsel tercatat sebagai perokok aktif.

Rinciannya 2019 angkanya berada di 25,59 persen, lalu di tahun 2020 angkanya 24,89 persen, kemudian di tahun 2021, angkanya kemudian naik sedikit di 24,91 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Bachtiar Baso mengatakan pihaknya setidaknya menyediakan anggaran sebesar Rp150 juta untuk biaya pembinaan di tahun 2021, sedangkan jumlahnya lebih kecil di tahun 2022 menjadi Rp100 juta saja.

"Anggaran ini adalah untuk kegiatan atau pelatihan secara langsung ke petugas kesehatan, kita ada di fungsi pengaturan tidak terjun langsung, ini kewenangan kota, tapi tetap ada tanggung jawab pembinaan," jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan jumlah perokok aktif di Sulsel yang terbilang masih sangat tinggi. Caranya lewat regulasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

"Beberapa kabupaten kota juga sudah punya (Perda KTR)," ujarnya.

Selain itu, sosialisasi juga sudah masif dilakukan, utamanya kepada orang tua, harapannya agar bisa mencegah anaknya untuk tidak menkonsumsi rokok, atau tidak memberikan contoh ke anaknya.

"Termasuk juga mengenai efek dan bahaya merokok, tinggal butuh kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hal ini," tutur dia.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Program dan JKN, Dinas Kesehatan Sulsel, Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga mendata khusus para perokok di Sulsel. Hanya saja yang terdata adalah perokok aktif yang melakukan pemeriksaan dini.

  • Bagikan