“Kami sedang menggodok dengan Dinas Kesehatan untuk membuat juknisnya kalau positif harus rehab atau ada surat rehab,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika mulai dari lingkungan keluarga.
Secara umum program ini tentu, meliputi Edukasi perlunya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika, Pembinaan layanan kesehatan dasar dalam rangka aksesbilitas rehabilitasi penyalahguna narkoba, pengawasan fasilitas farmasi dalam rangka penyelamatan pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkotika, kordinasi institusi penyelenggara rehabilitasi dan Institusi Penerima Wajib Lapor.
Adapun tujuan dilaksanakan penadatanganan kerjasama antara BNN Prov. Sulsel dengan Dinas Kesehatan Prov. Sulsel dan Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulsel adalah terjalinnya kerjasama dan sinergitas para pihak dalam pelaksanaan tes urine bagi calon pengantin dalam rangka mendukung program P4GN dan program pencanangan Sulsel Bersinar (bersih narkoba) dan Gencarkan Bersinar (Gerakan cari mantu bersih narkoba) (Ikbal/fajar)