Beri Pengarahan di Lapas Watampone, Liberti Sitinjak Minta Kalapas dan Karutan Lakukan Pengawasan Melekat

  • Bagikan
Liberti Sitinjak Minta Kalapas dan Karutan Lakukan Pengawasan Melekat

FAJAR.CO.ID, WATAMPONE - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap jajarannya.

Hal ini disampaikan Liberti dalam arahannya saat memimpin apel bersama 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lapas Watampone. UPT dimaksud yakni Lapas Watampone, Rutan Sengkang, Rutan Sinjai, Rutan Watansoppeng, dan Bapas Watampone.

Menurut Liberti, Pengawasan melekat yang dimaksud yaitu pengawasan yang dilakukan langsung oleh Kepala UPT kepada jajarannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya, yakni pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas dari pungutan liar (Pungli). "Laksanakan tugas dan fungsi tanpa adanya pungutan liar kepada WBP," ungkap Liberti.

Kakanwil juga meminta jajarannya untuk menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM dengan melaksanakan Tusi dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 90 pegawai terdiri dari Lapas Watampone 31 Orang, Bapas Watampone 16 Orang, Rutan Sengkang 19 Orang, Rutan Watansoppeng 14 Orang, dan Rutan Sinjai 10 Orang.

"Selamat kepada para pegawai yang mendapat SK kenaikan pangkat dan diharapkan menjadi motivasi untuk bekerja dengan profesional serta terus tingkatkan layanan kepada WBP," Pinta Liberti.

Kakanwil juga meminta agar 5 UPT tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi dengan melakukan perubahan Mindset (Pola Pikir) dan Culture Set (Budaya Kerja). "Kata kunci dalam pembangunan Reformasi Birokrasi yakni hospitality (sikap keramah tamahan) dan bukan pada Lip Service (hanya ramah di mulut saja)," kata Kakanwil.

  • Bagikan

Exit mobile version