FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ibu Santi membawa sang anak yang sedang dalam kondisi sakit, diarea CFD Jakarta untuk menyuarakan permintaannya yang membutuhkan ganja medis, untuk pengobatan anaknya, Minggu (26/6/2022).
Ibu santi bersama sang anak san suami, berjalan diarea CFD menuju depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dengan membawa papan bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis'.
Berangkat dari hal ini, DPR RI akan melakukan kajian untuk pengobatan ganja medis yang bisa diperbolehkan di Indonesia.
"Nanti kita coba koordinasikan degan komisi teknis, dan juga kemenkes, hingga pihak yang lain, agar kita bisa kemudian menyikapi hal itu," pungkas Dasco saat ditemui digedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Senin (27/6/2022).
Pasalnya di Indonesia, menurut Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, belum ada kajian dan penelitian untuk gunakan ganja medis dalam hal pengobatan.
"Jadi begini, menurut penelitian dibeberapa negara, ganja itu memang bisa dipakai untuk pengobatan atau medis,"ujar Dasc.
"Namun di Indonesia undang-undangnya masih belum memungkinkan, sehingga nanti kita akan coba buat kajiannya. Apakah itu kemudian di mungkinkan untuk ganja sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan, karena di kita, di Indonesia kajiannya atau penelitiannya belum ada," sambung Dasco.
Lebih Luas, DPR juga kan melakukan revisi undang-undang narkotika, dan akan melakukan koordinasi dengan sektor terkait. (riki/fajar)