Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng Dipertanyakan, Warga Sebut Ada Oknum Pejabat BPN Wajo Jadi Mafia Tanah

  • Bagikan
Masyarakat Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo melakukan unjuk rasa di depan Kantor BPN Wajo di Jalan Pahlawan Kelurahan Lapongkoda Kecamatan Tempe, Selasa, 28 Juni. (FOTO: IMAN SETIAWAN P/FAJAR)

FAJAR.CO.ID SENGKANG -- Masyarakat Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo berunjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wajo, Selasa, 28 Juni. Mereka diresahkan oknum pejabat BPN menjadi mafia tanah dalam pembebasan lahan Bendungan Paselloreng.

Salah seorang warga Gilireng, Satria Arianto mengatakan, kedatangan masyarakat untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran lahan 42 hektare (ha). Tanah ini berada areal genangan maupun greenbelt belum dibayarkan.

Keterlambatan pembayaran tanah masyarakat dicurigai karena adanya mafia tanah dibalik pembebasan lahan proyek strategis nasional. Mencari keuntungan di dalamnya.

"Kami mencurigai ada mafia tanah merampas hak masyarakat. Kami mendapatkan informasi, ada keluarga oknum BPN menerima pembebasan lahan, tapi bukan orang disitu, riwayat kekeluarganya dan jual beli tidak ada," ujarnya.

Apalagi, sejauh ini pejabat berwenang di BPN Wajo selaku penitia pengadaan tanah Bendungan Paselloreng, tertutup memberikan informasi terkait peta global terhadap lahan terhadap 42 ha itu.

"Peta itu penting untuk memastikan diatas objek tanah tersebut. Mencakup letak bidang, jumlah dan luasan bidang serta nama-nama calon penerima," tuturnya.

Terlebih saat Forum Penerimaan Aspirasi Bendungan Paselloreng melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Wajo pada, 31 Mei 2022 lalu. Kasi Pengadaan Tanah BPN Wajo, Andi Akhyar Anwar membeberkan jika tahapan pembayaran 42 ha telah diumumkan.

"Tapi masyarakat tidak pernah mendapatinya pengumuman berkaitan pembayaran. Makanya kami menduga pihak BPN terkesan menyembunyikan sesuatu di sini," nilainya. (man)

  • Bagikan