Ganja Bakal Jadi Obat!! Legalisasi Ganja Masuk Revisi UU Narkotika!

  • Bagikan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tiga dari kiri) bersama Santi Warasuti (tengah), seorang ibu yang anaknya membutuhkan ganja medis, Jakarta, Selasa (28/6).(FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS)

FAJAR.CO.ID - Rencana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis terus digodok DPR. Persoalan itu akan dibahas dalam revisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika yang sedang dimatangkan Komisi III DPR.

Namun, legalisasi ganja tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Kebutuhan ganja medis itu disampaikan Santi Warastuti yang kemarin (28/6) berkunjung ke gedung DPR. Dia datang bersama anaknya, Pika, dan kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang. Mereka diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Santi adalah seorang ibu yang melakukan kampanye ganja untuk medis saat kegiatan car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (26/6) lalu. Saat itu dia membentangkan poster bertulisan ”Tolong, anakku butuh ganja medis”. Aksinya tersebut viral di jagat media sosial.

Dasco mengatakan, pihaknya mendengar aspirasi terkait ganja medis dari Santi dan kuasa hukumnya. ”Semua aspirasi dari masyarakat harus kita dengar, baik yang pro maupun yang kontra,” tutur dia seusai pertemuan tersebut.

Ketua harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, setelah mendengar aspirasi dari Santi, pihaknya akan meminta komisi III melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya.

Apalagi, saat ini komisi yang membidangi masalah hukum tersebut sedang membahas revisi UU Narkotika. Jadi, pembahasan legalisasi ganja untuk medis bisa dilakukan bersamaan dengan pembahasan revisi UU itu.

Dasco berharap rapat kerja tersebut bisa dilaksanakan pada minggu ini. Sebab, pada 8 Juli mendatang DPR sudah masuk masa reses. ”Jadi, kami harap secepatnya bisa dilakukan rapat kerja,” tuturnya.

  • Bagikan

Exit mobile version