Ini Larangan Pakai HP Saat Buka MyPertamina di SPBU, Catat 3 Syaratnya

  • Bagikan
Ilustrasi - SPBU Pertamina
  1. Pastikan jarak aman 1,5 meter dari pompa bensin lalu pengguna motor dipersilahkan untuk turun, petugas akan memberitahu jika posisi sudah aman.
  2. Bagi pengguna mobil harap memposisikan parkir mobil dengan jarak aman serta mematikan mesin mobil selama pengisian bensin.
  3. Pastikan aplikasi MyPertamina terinstall dan terhubung dengan akun LinkAja.
  4. Buka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik 'Bayar'
  5. Scan QR Code dengan mengarahkan kamera handphone pada mesin EDC SPBU Pertamina
  6. Setelah harga dan jumlah liter yang muncul telah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'
  7. Masukkan PIN akun LinkAja dan pembayaran pun berhasil

Diketahui, pembayaran dengan My Pertamina hanya berlaku bagi kendaraan roda 4 dan lebih. Uji coba kebijakan ini akan dimulai pada 1 Juli 2022 di beberapa provinsi.

1 Juli 2022 nanti, Pertamina akan melakuakn distribusi BBM terbaru ini dan akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Setelah itu akan diperluas ke daerah lain.

Berikut 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite.

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kab. Agam
  3. Kota Padang Panjang
  4. Kab. Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kab. Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version