- Pastikan jarak aman 1,5 meter dari pompa bensin lalu pengguna motor dipersilahkan untuk turun, petugas akan memberitahu jika posisi sudah aman.
- Bagi pengguna mobil harap memposisikan parkir mobil dengan jarak aman serta mematikan mesin mobil selama pengisian bensin.
- Pastikan aplikasi MyPertamina terinstall dan terhubung dengan akun LinkAja.
- Buka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik 'Bayar'
- Scan QR Code dengan mengarahkan kamera handphone pada mesin EDC SPBU Pertamina
- Setelah harga dan jumlah liter yang muncul telah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik 'Bayar'
- Masukkan PIN akun LinkAja dan pembayaran pun berhasil
Diketahui, pembayaran dengan My Pertamina hanya berlaku bagi kendaraan roda 4 dan lebih. Uji coba kebijakan ini akan dimulai pada 1 Juli 2022 di beberapa provinsi.
1 Juli 2022 nanti, Pertamina akan melakuakn distribusi BBM terbaru ini dan akan diberlakukan di 11 daerah di 5 provinsi. Setelah itu akan diperluas ke daerah lain.
Berikut 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite.
- Kota Bukit Tinggi
- Kab. Agam
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kab. Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi. (fin)