Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperda Luwu Utara

  • Bagikan

Terakhir, tanggapan Ranperda Inovasi Daerah, perancang katakan bahwa Ranperda ini dibentuk dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sekaligus dalam rangka peningkatan produk/proses produksi daerah. Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, yaitu inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, inovasi Pelayanan Publik, dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kab. Luwu Utara Awaluddin, Sekwan DPRD Kab. Luwu Utara H. Aspar, jajaran anggota DPRD Kab. Luwu Utara, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Maemuna, dan jajaran JF Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*/fnn)

  • Bagikan