Ma’ruf Amin: Ganja Memang Dilarang Tapi Masalah Kesehatan Itu Jadi Pengecualian

  • Bagikan
Plt Presiden Ma’ruf Amin

Santi melakukan aksi dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6) membentangkan poster “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis”.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin menjabat Plt Presiden selama sepekan atau mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2022 atau sampai Jokowi tiba kembali ke Indonesia. Tugas sehari-hari Presiden dikerjakan Wapres.

Diketahui, Presiden Jokowi beberapa hari lalu berangkat ke Eropa dalam rangka kunjungan kerja ke berbagai Negara di antaranya Rusia dan Ukraina serta Jerman.

Selama Jokowi di luar negeri, tugas sehari-hari Presiden RI dikerjakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Penugasan Ma’ruf Amin sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden RI ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 itu disebutkan bahwa Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja atau kunjungan kenegaraan ke 5 negara.

Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia dan Uni Emirat Arab.

Presiden Jokowi bertolak ke Eropa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (26/6/2022). Tertuang dalam Keppres 2/2022, kunjungan Presiden Jokowi ke Eropa dilakukan hingga 2 Juli ini.

Berdasarkan Keppres 2/2022, Wapres Ma’ruf Amin ditugaskan menjadi Plt Presiden RI sejak keberangkatan Jokowi hingga 2 Juli atau sampai Presiden Jokowi tiba kembali di Indonesia. (rmol/pojoksatu)

  • Bagikan