Piutang Retribusi Sampah Rp2,8 Miliar Hilang Jejak, Kebocoran Berkepanjangan

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Retribusi Sampah 2022 ditargetkan sebesar Rp35.300.000.000 (35,3 miliar), sedangkan setoran (hingga Mei 2022) baru tercapai Rp8.304.444.044 (8,3 miliar). Artinya, masih ada sisa Rp26.995.555.956 (26,9 miliar).

Dari 14 kecamatan yang wajib menyetor, capaian tertinggi hanya 37 persen dari Kecamatan Biringkanaya. Setoran Rp1,4 miliar dari target Rp4 miliar.

Sementara terendah dari Kecamatan Mamajang, setoran masih 7,5 persen. Target Rp2,5 miliar, setoran Rp189,7 juta.

Terendah kedua dari Kecamatan Ujung Pandang 10,12 persen. Setoran tercatat masih Rp334 juta dari target Rp3,3 miliar.

Anggota komisi B DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan, kondisi ini tidak dipungkiri karena perubahan regulasi hukum memang belum berjalan. Termasuk juga karena camat-camat masih baru, otomatis ada penyesuaian baru.

Tetapi, kata dia, meski demikian tidak bisa juga dipungkiri masih besarnya potensi kebocoran.

“Potensi kebocorannya sendiri muncul dari oknum-oknum para pemungut langsung. Tidak adanya anggaran untuk intensif bagi para pemungut tersebut menjadi penyebab ada potongan-potongan biaya jalan dari setoran retribusi sampah yang diterima,” ujarnya, Minggu, 26 Juni 2022.

Meski demikian, hal tersebut saat ini sedang berusaha ditangani dengan sistem pendataan secara daring, tetapi itu pasti belum maksimal.

“Tergantung dari kelurahannya yang disuruh untuk menagih. Biasanya memang ada RT/RW, biasanya juga bagian petugas lapangan kelurahan,” katanya.

Penataan penarikan retribusi di tingkat kelurahan belum tertata dengan baik. Pasalnya, petugas yang menarik ada secara individu dan RT langsung.

  • Bagikan