Fajar.co.id, Tabulahan -- Demi menindaklanjuti beberapa laporan terkait desa, Tim Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat mendatangi kantor Camat Tabulahan, Rabu (29/6/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengungkapkan bahwa Kedatangan tim tersebut untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat yang telah diterima oleh lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu.
"Laporan terkait desa terus meningkat, sehingga kita datang sebagai upaya percepatan penyelesaian laporan-laporan tersebut," kata Lukman.
Lukman menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan di kantor Camat Tabulahan itu agar pihak-pihak terkait bisa lebih dekat datang dan tak perlu ke kantor Perwakilan Ombudsman yang ada di Mamuju. Mengingat bahwa ada beberapa Pemerintah Desa yang dilaporkan di Kecamatan Tabulahan dan sekitarnya.
"Kita juga mengambil beberapa keterangan dari Pemerintah Kecamatan sebagai pihak terkait sekaligus sebagai pembina Pemerintah Desa," pungkas Lukman. (rls)