Meningkatnya Laporan Perangkat Desa, Ombudsman Sulbar Rakor Bersama Bupati Mamasa

  • Bagikan

Fajar.co.id, Mamasa -- Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama dengan Bupati Mamasa (30/6/2022).

Pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Bupati Mamasa itu sebagai upaya penyelesaian laporan masyarakat terkait pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

"Sejak tahun 2018, Ombudsman sudah menerima aduan yang memenuhi syarat formil dan materil terkait pergantian perangkat desa sebanyak 66 laporan," ungkap Lukman Umar.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar itu menambahkan, lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik tersebut tengah menindaklanjuti 7 laporan terkait perangkat desa di Kabupaten Mamasa.

"Apapun itu, silakan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing, asalkan tetap berpatokan pada regulasi yang ada," kata Lukman.

Pertemuan yang juga diikuti oleh Inspektur, Kabag Hukum dan beberapa OPD terkait di Mamasa itu melahirkan beberapa komitmen bersama untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

Sedangkan Bupati Mamasa, Drs. H. Ramlan Badawi, MH menyambut baik pertemuan tersebut mengingat selama ini, persoalan pergantian perangkat desa sudah mempengaruhi pelayanan yang ada di tengah masyarakat.

"Fenomena ini sudah mengganggu pelayanan yang ada di tingkat desa, sehingga perlu segera diselesaikan," ungkap Ramlan.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa akan melaksanakan apa yang menjadi masukan dari Ombudsman.

"Kita dengarkan baik-baik dan laksanakan dengan penuh integritas dan objektif sesuai dengan regulasi yang ada," closing statement Bupati Mamasa di hadapan peserta rapat. (*/fnn)

  • Bagikan