Selain itu, data mengenai permasalahan kesejahteraan sosial di Kab. Toraja Utara harus aktual, dilengkapi dengan tahun dan sumber data yang diperoleh sebagaimana yang termuat dalam latar belakang naskah akademik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Ketua Bapemperda DPRD Kab. Toraja Utara Stepanus Mangngata', Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Medan Sanda Bunga, Kepala Dinas Sosial Elias Madi P. beserta Jajaran, Kepala Bagian Hukum Neti Palin beserta jajaran, dan perwakilan dari Bappeda setempat. Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Toraja Utara menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terjalin sangat baik dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah Kab. Toraja Utara.(*)