Sinkronisasi Pelaksanaan Peradilan Pidana, Kemenkumham Sulsel Gelar Rakor Dilkumjakpol Plus

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) Plus Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional guna persamaan persepsi dalam Sinkronisasi pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, diselenggarakan di Hotel four point Makassar, Kamis (30/6/2022).

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak saat buka kegiatan menyampaikan, diperlukan koordinasi, sinegritas dan Kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH) yang lebih erat. 

"Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2022 sebagai upaya menyatukan kesepahaman antar instansi penegak hukum dalam penyelenggaraan pelayanan bagi warga binaan serta penanganan warga binaan yang saat ini masih dalam masa pandemi covid-19," ungkap Liberti.

Lebih lanjut, Liberti mengatakan bahwa, Dilkumjakpol plus ini juga sebagai langkah keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun profesinalisme dan citra positif bagi petugas pemasyarakatan.

"Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2022 menurut Liberti sangatlah penting bagi UPT karena diperlukan penyesuaian dan terobosan khususnya dibidang Keamanan dan Basan didalam mengantisipasi penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan. Juga diperlukan petugas yang menguasai Tusi yang diemban dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika petugas pemasyarakatan sehingga pelaksanaan tugas makin optimal dan pelanggaran- pelanggaran baik dari petugas maupun hubungannya dengan kesalahan adminsitrasi dapat dieliminir," kata Liberti.

  • Bagikan