Mahasiswi Ini Ngamuk Gegara Ogah Ditilang, Muka Polisi Ditampar Sampai Berdarah, Jeruji Besi Menanti

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

Kedua Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, secara umum tentang perbuatan perlawanan atau ancaman terhadap abdi negara yang secara sah melaksanakan tugas dengan ancaman hukuman penjara mulai dari satu tahun enam bulan hingga empat dan tujuh tahun.

Ahsanul belum memerinci nama perguruan tinggi tempat HFR menimba ilmu. (pojoksatu)

  • Bagikan