FAJAR.CO.ID, MAJENE - Pemprov Sulbar mulai membahas tahap awal pembangunan Rest Area sebagai bentuk pemanfaatan aset Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palipi, Majene.
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik meminta Biro Hukum Pemprov Sulbar segera menyelesaikan kajian hukum terkait pembangunan Rest Area di PPN Palipi. Setelah dari sisi hukum tidak ada kendala, maka ia berjanji akan melayangkan proposal kepada kementerian terkait untuk segera membangun Rest Area.
"Selanjutnya kami akan mengajukan proposal ke Jakarta, yang pada intinya kita ingin aset-aset dioptimalkan untuk pendapatan daerah," ujar Akmal.
Akmal memilih PPN Palipi sebagai role model untuk selanjutnya pembangunan beberpaa Rest Area di Sulbar.
"Intinya banyak aset kita yang berpotensi,"tutur Akmal.
Wakil Bupati Majene, Arismunandar mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar yang memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan daerah di Kabupaten Majene.
"Dengan menghidupkan PPN Palipi Ini akan memberikan efek bagi masyarakat Majene. Seperti tumbuhnya UMKM dan pendapatan ke daerah," ucapnya.
Arismunandar mengaku siap bekerjasama dengan Pemprov Sulbar utamanya bagaimana menyiapkan SDM untuk diberdayakan dalam rencana pembangunan Rest Area tersebut.
Hadir pada pertemuan itu, Balai Sarana Permukiman Wilayah (BSPW), Balai Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPSPA), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengembangan Jasa Konstruksi (BPJK), serta sejumlah OPD Pemprov Sulbar. Mereka berdiskusi terkait persiapan awal pembangunan Rest Area, rapat berlangsung di ruang UPTD PPN Palipi, Sabtu 2 Juli 2022. (wir/ )