FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan sumbangan umat yang dilakukan ACT Aksi Cepat Tanggap.
Dugaan penyelewengan dana umat itu ramai usai majalah Tempo menurunkan laporan investigasi lembaga filontropi tersebut dengan judul ‘Kantong Bocor Dana Umat’.
Demikian disampaikan Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah yang dilansir PojokSatu.id, Senin (4/7/2022).
“Minggu lalu ada pertanyaan seperti itu (dugaan pencucian uang di ACT). Sudah saya teruskan ke direktorat terkait,” kata Natsir.
Meski begitu, Natsir belum membeberkan ada tidaknya dugaan pencucian uang dalam dugaan penyelewengan sumbangan umat di ACT Aksi Cepat Tanggap.
Pasalnya sampai saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara Director of Communications ACT Foundation Andri Wijaya, enggan memberikan banyak komentar saat ditanya terkait dugaan penyelewengan sumbangan dan donasi ACT Aksi Cepat Tanggap.
Ia hanya mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun langkah perlawanan terkait pemberitaan yang lagi viral tersebut.
“Kita masih menyusun langkahnya ya (soal pemberitaan penyelewangan),” kata Andri saat dihubungi PojokSatu.id, Senin (4/7/2022).
Kendati demikian, Andri Wijaya tak membeberkan secara detail maksud langkah yang dimaksudnya.
Sebaliknya, Andri Wijaya meminta publik agar bersabar sampai ada pernyataan resmi.
“Tapi info (detailnya) dari kita. Tunggu aja ya,” singkat Andri Wijaya. (pojokasatu)