Achmad Taufan Soedirjo menyatakan bersikap netral terhadap semua permohonan gugatan yang masuk.
"Yang pasti kami netral. Saya menjalankan amanah dengan lurus, saya welcome kalau ada pengguat atau tergugat mau kontak silakan," katanya.
Sejak menjabat Panitera Utama, Achmad menyatakan telah menyelesaikan sejumlah permohonan gugatan yang masuk ke Mahkamah Partai.
"Mohon diluruskan, saya sih positif thinking, karena kendala waktu, karena padatnya agenda Golkar. Tetapi di era saya, sejak satu minggu lalu sudah kita ajukan untuk nama-nama hakim," katanya.
Diketahui, gugatan itu diajukan oleh Syahrir Cakkari dkk sejak Desember 2020 lalu. Pokok permohonan, yaitu permohonan penyelesaian perselisihan hasil Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu.
Cakkari menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut. (Ikbal/fajar)