Perda Penanganan Stunting Sukses, Pansus DPRD Sigi Studi Tiru ke Parepare

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE — Pansus stunting DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) berkunjung ke DPRD Kota Parepare.

Rombongan diterima anggota DPRD Parepare, di antaranya Rudy Najamuddin, Kaharuddin Kadir, Kamaluddin Kadir, Satriya, Muh Yusuf Lapanna, Apriyani Djamaluddin, dan Andi Muhammad Fudail di Ruang Banggar, Gedung DPRD Parepare, Senin (4/7/2022).

Wakil Ketua DPRD Sigi, Imran Latjedi menyebut kedatangan tim ingin untuk melakukan studi tiru terkait Peraturan Daerah (Perda) penanganan stunting.

Senada, Ketua Pansus Stunting DPRD Sigi, Dini Dewi Mariati juga mengungkapkan, alasan memilih Parepare sebagai lokasi studi tiru karena upaya yang dilakukan Pemkot Parepare sangat maksimal dalam menurunkan angka stunting.

“Kami lihat cukup maksimal. Dari angka 33 persen menjadi 14,2 persen. Tentunya ini menjadi angka rujukan nasional dan kami berharap apa yang kami dapatkan di Kota Parepare dapat kami terapkan di Kabupaten Sigi,” harap Dini.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih itu, diisi dengan diskusi dan tukar informasi antara kedua belah pihak.

“Kami berharap juga Kabupaten Sigi melakukan intervensi-intervensi penanganan stunting. Dan dengan lahirnya Ranperda menjadi payung hukum sehingga angka stunting dapat diturunkan,” harap Dini. (fajar)

  • Bagikan