Penyidikan Berjalan, Eskavator Pengerukan Sungai di Biring Ere Disita Aparat Kepolisian

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Eskavator yang digunakan untuk mengeruk sungai di Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro disita aparat kepolisian, Rabu (6/7/2022). Penyidikan pun berjalan.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu mengatakan, eskavator yang kini diamankan di Mapolres Pangkep itu merupakan barang bukti yang diduga digunakan pada saat pengerukan sungai beberapa waktu lalu. "Iya alat sudah kita amankan," ucapnya.

Lebih lanjut pihaknya mengaku masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terhadap aktivitas pengerukan itu.
"Sementara kita dalami, yang jelas alatnya kami sudah amankan,"jelasnya.

Senada dengan itu, Kanit Tipditer Polres Pangkep, Ipda Aprinando menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang digunakan.

"Sudah masuk tahap penyidikan dan sudah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan," paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sementara kita periksa saksi-saksi. Adapun tindak lanjut kami, akan menyurat ke dinas terkait di Provinsi Sulawesi Selatan guna mengetahui apakah kegiatan yang dilakukan sudah mengantongi izin dari pihak terkait," bebernya.

Terpisah, Kepala Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, M Syawir membenarkan tidak ada lagi aktivitas pengerukan yang berjalan. Lantaran alat operasional yang digunakan sudah disita oleh pihak berwajib.

"Sekarang progres pengerjaan destinasi wisata air yang kami bangun terhambat karena alat kami disita," katanya.(fit)

  • Bagikan