Miris… Jumlah Dana Insentif Keagamaan di Sinjai yang Diduga Ditilap Bertambah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kasus dugaan penyelewengan dana insentif keagamaan di Bagian Kesra Setdakab Sinjai terus didalami. Bahkan, jumlah dana yang ditilap bertambah dari jumlah yang terekspos beberapa waktu lalu.

Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) tersebut diperuntukkan untuk program di bidang keagamaan. Khususnya untuk membayar insentif petugas keagamaan, yakni imam masjid, muazin, marbot, hingga petugas kuburan.

Namun, disinyalir anggaran senilai Rp300 juta ditilap oleh oknum ASN di Bagian Kesra Setdakab Sinjai berinisial ND. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun, fakta baru kembali terungkap, tak hanya dana Rp300 juta yang diduga disalahgunakan, ditemukan dengan jumlah lebih besar lagi hingga Rp605 juta.

"Sebenarnya ini sudah berlangsung lama. Ada dana sekitar Rp300 juta diperuntukkan untuk triwulan ke empat justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Tetapi setelah dilakukan pengembangan, kembali ditemukan jumlah besar yang diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi," ucap sumber yang meminta dirahasiakan identitasnya.

Kasat reskrim AKP, Abustam mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus ini. Sejumlah pihak terkait sudah diperiksa untuk mendalami perkara ini. Terutama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara dan sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan Inspektorat Sinjai untuk menelusuri kerugian negara karena kami duga anggaran tersebut mengalir ke sejumlah oknum," bebernya.

  • Bagikan