MUI Sulsel: Hanya di Indonesia yang Keluarkan Dua Surat Edaran Salat Iduladha

  • Bagikan
Abdul Hayat Gani

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Jamaluddin, menjelaskan, perbedaan waktu salat itu hanya terjadi di Indonesia, di negara lain tidak ada perbedaan.

"Berdasarkan semua negara tidak memiliki dua surat edaran. Hanya di Indonesia yang memiliki surat edaran karena Indonesia adalah negara yang menghargai toleransi," jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengimbau masyarakat agar salat Iduladha berdasarkan surat edaran pemerintah pusat. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara Pemprov Sulsel, MUI Sulsel, dan pihak terkait.

Artinya Pemprov Sulsel mengimbau masyarakat untuk salat Iduladha digelar Minggu, 10 Juli 2022.

Sebab, pelaksanaan Iduladha tahun ini mengalami perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Muhammadiyah memutuskan Iduladha digelar, Sabtu, 9 Juli 2022. Sedangkan Kementerian Agama memutuskan Iduladha digelar, Minggu, 10 Juli 2022.

"Kita semua harus satu persepsi, Alhamdulillah hari ini sudah mewakili semua. Tujuan kita hari ini bagaimana masyarakat kita aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah," ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, dalam Rapat Persiapan Iduladha, yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 8 Juli 2022.

Abdul Hayat mengaku, rapat hari ini merupakan jalan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat Sulsel, terkait dengan perbedaan waktu salat Iduladha.

"Kita diskusikan hari ini untuk menjawab pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat. Kita jalankan apa yang menjadi surat edaran pemerintah pusat," jelas Mantan Direktur Kemensos RI itu. (ikbal/fajar)

  • Bagikan