Oknum ASN Ditengarai Palsukan Tanda Tangan, Tilap Dana Insentif Keagamaan di Sinjai

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran insentif keagamaan di Kabupaten Sinjai terus bergulir. Disinyalir oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bagian Kesra Setdakab Sinjai berinisial DN ditengarai memalsukan tanda tangan dalam menilap anggaran hingga Rp605 juta.

Narasumber FAJAR.CO.ID, Mawar (nama samaran) menyebut, oknum itu diduga melancarkan aksinya dengan memalsukan tanda tangan sejumlah orang tanpa sepengetahuannya.

Mulai dari Kepala Bagian Kesra dan beberapa pihak lainnya. Bahkan, salah satu Pejabat Pembina Teknis Kegiatan (PPTK) turut dipalsukan tanda tangannya untuk kelengkapan pencairan atau amprah pencairan insentif.

Bukan hanya itu, DN selaku bendahara pembantu disinyalir bekerja sama dengan bendahara umum SM untuk melakukan pencairan manual melalui sehelai cek di Bank Sulselbar cabang Sinjai.

Anggaran ratusan juta yang seyogyanya digunakan untuk membayar insentif petugas keagamaan itu justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi ND. Ada pula yang mengalir hingga ratusan juta ke ASN berinisial SF untuk membiayai hajatan ASN tersebut. Dan, sejumlah ASN lainnya.

"Saya terasa dihipnotis oleh si ASN tersebut, saya dimintai dana untuk kebutuhannya, kadang saya kirimkan melalui rekening BRI yang dipegangnya, bahkan setelah saya mendapatkan masalah malah ASN ini marah, saya desak dia dan sempat kembalikan dana senilai 20 juta, setelah itu sejumlah barang dia kembalikan, dan mengatai saya dalam bentuk pesan wa nya," ungkap Mawar menirukan perkataan DN.

  • Bagikan

Exit mobile version