FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ada dasar hukum yang jelas dari pendidikan geratis bagi Orang Asli Papua (OAP). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Senator Papua barat, Filep Wamafma.
Pasalnya persoalan pendidikan di Papua merupakan persoalan yang serius, karena menyangkut kualitas kehidupan masyarakat Papua.
Sejumlah kebijakan pemerintah telah dicanangkan guna untuk meningkatkan mutu pendidikan di Papua, diantaranya melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi semua Provinsi Papua.
Maka dalam hal itu, Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menilai, pendidikan bagi masyarakat Papua terutama orang asli Papua (OAP), sudah seharusnya diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Hal ini berarti terdapat dasar hukum yang kuat untuk menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dan urgen dari pembangunan manusia Papua. Terdapat beberapa dasar hukum yang kiranya dapat memberikan arah dan paradigma pikir, bahwa sejatinya dengan dana Otsus yang sangat besar, pendidikan bagi OAP adalah gratis hukumnya,” ungkap Filep Wamafma, Jumat (8/7/2022).
Hal ini mengingat, permasalahan pendidikan di Papua merupakan roh dari keberadaan Otonomi Khusus (Otsus).
Filep juga menyampaikan, baik dari UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, maupun UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Otsus menegaskan, bahwa pendidikan merupakan tujuan diadakannya kebijakan Otsus tersebut. (riki/fajar)