Siap Investigasi Timsel-Pansel Lelang BUMD, Ombudsman: Proses Penilaian Harus Dibuka

  • Bagikan
ILUSTRASI. (int)

Jika memenuhi syarat formil dan materil maka sudah bisa memulai proses yang ada seperti klarifikasi awal, pemanggilan, dan lainnya.

Hal itu sangat tergantung pada syarat formil dan materil pada penyampaian laporan di ombudsman.

Salah satu peserta lelang direksi yang protes yang sebelumnya merupakan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama) Natsar Desi, mengatakan belum ada tanggapan dari timsel maupun pansel pascadirinya menggelar konferensi pers tentang protes terhadap hasil seleksi lelang jabatan.

Dia sendiri menjelaskan memberikan waktu dua hari setelah jumpa pers dan meminta timsel maupun pansel merilis proses penilaian lelang jabatan dari awal hingga tes terakhir.

"Belum ada tanggapan dari timsel. Saya kasih waktu dua hari. Sambil menunggu respons mereka," ujar mantan jubir Adama ini.

Dirinya menduga respons itu bakal tak ditanggapi. Jika itu terjadi maka dirinya sudah mempersiapkan surat ke Ombudsman.

"Kalau tidak ditanggapi kita langsung saja ke Ombudsman Sulsel," jelasnya.

Alo sapaan akrabnya mengungkapkan beberapa hal penting yang bakal disampaikannya ke pihak Ombudsman di antaranya, kronologis proses seleksi BUMD, upaya pengecekan tahapan seleksi; administrasi, legalitas administrasi seluruh peserta (dewas maupun direksi), juga proses penilaian; kriteria penilaian.

Soal administrasi itu, kata dia patut diperiksa Ombudsman hal itu jangan sampai ada unsur kesengajaan untuk meloloskan yang tidak layak lolos. (selfi/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version