Berkat kebijakan dalam kepemimpinannya itu, para Ketua RT dan RW dapat menikmati insentif hingga Rp 1 juta lebih dalam setiap triwulan.
Tak hanya akan menaikkan insentif mereka pada tahun anggaran 2023, namun kepala daerah yang dikenal intens menyelaraskan pembangunan infrastruktur dan keumatan ini juga memberikan ruang khusus kepada mereka untuk berinovasi.
“Saya minta Lurah dan Camat pikirkan RT, RW, Imam Masjid, dan guru mengaji. Berikan kesempatan mereka berinovasi. Bagaimana memakmurkan masjid. Bagaimana masjid menjadi strategi masyarakat berbicara tentang kemaslahatan,” tandasnya. (fajar)