Dia menegaskan sepekan dari sekarang, setelah aspirasi dari warga tidak juga bisa diwujudkan, maka jalan terakhir yang ingin dilakukan adalah membantu Dishub Sulsel membuka median jalan yang selama ini ditutup dan banyak dikeluhkan.
"Kami sudah menyurat ke provinsi dan akan kembali menyurat hari ini. (Kamis, 7 Juli), kami juga sudah pegang hasil RDP bersama Komisi D DPRD Makassar yang hasilnya meminta dinas terkait membuka median jalan. Ini tugas dan kewenangan Dishub Sulsel membuka, kami akan bantu," tegasnya.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Bidang Pembangunan dan Infstrastruktur, Fahruddin Rangga mengatakan Sebetulnya masalah ini menjadi kewenangan Dishub Sulsel, karena merupakan jalur provinsi. Namun benar juga jika meminta putusan Dishub Gowa, karena masuk di wilayah Gowa.
"Paling tidak kalau sudah menyurat ke DPRD Sulsel soal keluhan ini. InsyaAllah DPRD Sulsel mengambil langkah terus mengingatkan berulang ke Pemprov kalau memang perlu dilakukan pembingkaran jika merugikan banyak pihak. Percaya saja saya yakin, ini tanggung jawab teman-taman di DPRD Sulsel untuk mengawal," ucapnya.(wis)