Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Legalitas PPNS Dalam UU Cipta Kerja

  • Bagikan

"Dengan UU Cipta Kerja, maka PPNS dituntut untuk bekerja profesional dan lebih efektif, serta terus meningkatkan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan berharap bahwa ada peningkatan kompetensi PPNS terhadap jajarannya setelah adanya UU Ciker.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version