Terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Slamet mempertegas bahwa pihak kepolisian harus menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus pengerukan sungai secara ilegal ini.
"Pihak Kepolisian harus tegas. Bukan hanya pihak kepolisian, saya kira GAKKUM KLHK juga harus turun tangan. Bahkan pihak Kapolda Sulawesi Selatan juga mesti memeriksa kasus-kasus pengerukan sungai yang serupa di semua kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Selatan. Demi kesalamatan lingkungan dan rakyat di masa yang akan datang", bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta dan dalang pengerukan sungai di Desa Biring Ere. "Proses terus berjalan. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasusb tersebut," ungkapnya.(fit)