FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus pencabulan santriwati yang dilakukan Mas Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang ternyata juga terjadi di Banyuwangi.
Pelakunya adalah Fauzan (57), pengasuh sebuah ponpes di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh.
Cerita Fauzan dan Mas Bechi juga mirip alias hampir sama.
Sempat melawan dan melarikan diri, akhirnya Fauzan ditangkap polisi di persembunyiannya di Lampung Utara.
Fauzan bersembunyi di rumah salah seorang temannya di Kecamatan Bunga Mayang.
Beda tipis dengan Mas Bechi, korban pencabulan Fauzan adalah lima santriwati dan satu santriwan.
Fauzan ditangkap Timsus Macan Blambangan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja pada 5 Juli 2022.
Menyamai Mas Bechi, Fauzan sebelumnya juga mangkir dan tak mau memenuhi panggilan kepolisian.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam mengakui ada dua kasus pencabulan di ponpes.
Dua kasus pencabulan santriwati itu terjadi sejak beberapa tahun lalu.
“Di Jatim memang ada dua kasus. Yaitu di Pondok Pesantren Banyuwangi dan Jombang,” ungkap Anam.
Anam menjelaskan, Kemenag sebenarnya selama ini telah mengawasi keberlangsungan belajar mengajar di seluruh pondok pesantren yang memperoleh izin operasional.
Bahkan, lanjutnya, Kemenag turut menggandeng Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) dari lembaga Nahdlatul Ulama (NU) dalam proses pengawasannya.
Belum lama lalu, Kemenag bersama RMI telah mendeklarasikan pesantren ramah santri.
“Saat ini kami sedang menyusun buku panduan pesantren ramah santri, demi mencegah terjadinya kekerasan dalam bentuk apapun,” kata Anam.