Taufan Pawe Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pekerja Masjid Terapung

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya ahli waris dari pekerja pembangunan Masjid Terapung BJ Habibie atas nama Warni.

Santunan yang diserahkan sebesar Rp293 juta lebih. Penyerahan santunan dilakukan di Ruang Pola Kantor Walikota, Senin (11/7/2022).

“Apa yang diterima itu bukan hal yang sedikit. Ingat itu bukan hadiah. Jangan seenaknya dibelanjakan. Ibu punya anak masih kecil, dananya sedapat mungkin dibelanjakan di jalan amal jariyah. Bikin UMKM dan ada juga asuransi beasiswa pendidikan anak,” pesan Taufan kepada ahli waris.

Taufan memuji peran BPJS ketenagakerjaan. Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

“Program BPJS ketenagakerjaan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah. Negara dan pemerintah hadir untuk memenuhi hak-hak masyarakat,” kata dia.

Langkah Pemkot Parepare melindungi pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan menuai pujian. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto mengajak Pemkot Parepare untuk melindungi para pekerja formal dan informal dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga Parepare terus menjadi kota yang sejahtera terutama dari perlindungan pekerja sektor formal dan informal. Hanya membayar Rp16.800 per bulan, pekerja sudah terlindungi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Ahli Waris Pekerja Masjid Terapung, Warni bersyukur menerima santunan. Dananya itu rencananya akan menjadi modal usaha dan biaya pendidikan anaknya.

  • Bagikan