Ajudan Kadiv Propam Polri Tewas, Kapolri Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

  • Bagikan
Ilustrasi

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Yosua disebut menembak sebanyak tujuh kali. Sedangkan Bharada E sebanyak lima kali. Saat kejadian baku tembak itu, Ramadhan menyebut Sambo sedang tidak berada di lokasi. Menurut dia, Sambo sedang melakukan tes PCR Covid-19.

Sambo baru mengetahui insiden tersebut setelah ditelepon istrinya. Saat tiba di rumah, Sambo mendapati Yosua sudah meninggal dunia. Atas kejadian itu, Sambo langsung menghubungi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Aparat yang datang langsung melakukan olah TKP dan mengamankan Bharada E.

Sedangkan jenazah Yosua, lanjut Ramadhan, sudah dipulangkan ke rumah keluarganya di Jambi. Dari foto yang diterima Jawa Pos, tampak ada luka bekas sayatan di bagian wajah Yosua. Terkait hal itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto melihat ada kejanggalan.

Menurut Bambang, insiden baku tembak di rumah Sambo yang dijelaskan Polri masih menyisakan pertanyaan. Pertama, terkait keberadaan Bharada E di rumah dinas Kadiv propam. ”Kalau dia (Bharada E) bagian dari pengamanan rumah, tentu dia tidak sendirian,” paparnya.

Kedua, soal senjata api yang digunakan pelaku maupun korban. Menurut Bambang, sesuai ketentuan, bharada sebagai tamtama tidak diperkenankan memegang senjata. Kecuali dalam pengamanan tertentu. ”Itu pun (dalam pengamanan tertentu) senjatanya laras panjang, bukan senjata api pendek,” ujarnya kepada Jawa Pos.

Kejanggalan tersebut memunculkan asumsi liar di masyarakat. Bambang tak memungkiri adanya rumor yang mengaitkan tewasnya Yosua dengan kabar perselingkuhan. ”Untuk mencegah asumsi liar tersebut, Kapolri harus bertindak cepat dengan menonaktifkan Kadiv propam,” jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version