FAJAR.CO.ID – Ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Yosua Hutabarat, dikabarkan tewas tertembak Jumat (8/7) lalu. Penembakan itu terjadi di rumah dinas (rumdin) Sambo di kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Keterangan resmi Polri, Yosua meninggal setelah terlibat baku tembak dengan anggota bhayangkara dua (bharada) berinisial E. Bharada merupakan tamtama tingkat satu di Polri yang secara kepangkatan berada di level terendah di kepolisian. ”Peristiwa itu (meninggalnya Brigpol Yosua, Red) benar. Telah terjadi (baku tembak) pada Jumat, 8 Juli 2022, kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan kemarin (11/7).
Versi Polri, kematian Yosua bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istri Kadiv propam. Yosua adalah sopir istri Kadiv propam. Sedangkan Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas mengawal Kadiv propam. ”Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv propam itu,” ungkap Ramadhan.
Ramadhan melanjutkan, pelecehan berujung penodongan senjata itu terjadi di kamar pribadi Kadiv propam. Karena merasa dilecehkan, istri Kadiv propam lantas berteriak minta tolong. Bharada E yang berada di lantai atas rumah kemudian turun memeriksa sumber suara.
Melihat kehadiran Bharada E, Yosua panik. Dia melepaskan tembakan ke arah Bharada E. Padahal, saat mendatangi kamar tersebut, Bharada E hanya bertanya tentang penyebab kenapa istri Kadiv propam berteriak. ”Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigpol Y dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ungkap Ramadhan.